Hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis Sabu Jaringan Jul (Aceh - Bandung ) oleh BNN pada senin 21/07/19 di Jl. Soekarno - Hatta Bandung Jawa Barat.
TERSANGKA :
1. TAMPU
2. FERRY
3. KEMENG
4. ANDRI
5. SANUSI
BB NARKOTIKA :
- 8 bungkus (kl 8 kg)berwarna hijau
BB NON NARKOTIKA
- 1 Unit Bus NOPOL BL 7326 AK
KRONOLOGIS:
BNN menerima Informasi tentang pengiriman sabu dari aceh menuju ke Bandung melalui jalur darat menggunakan Bus penumpang umum
Atas info tersebut tim BNN Pusat melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak Banten dan mencari target sesuai info yg diterima
Dari hasil penyelidikan
Petugas mencurigai dua orang penumpang Bus Pelangi Nopol BL 7326 AK, bernama Tampu dan Ferry
Petugas Bnn mengikuti bus tersebut dari pelabuhan banten ke arah Bandung, Jawa Barat
Keluar dari pelabuhan Merak
Bus transit di Pool bus Pelangi didaerah Cilegon untuk beristirahat.
Setelah itu bergerak menuju ke wilayah Bandung.
Diperjalanan
Tim BNN melakukan panangkapan terhadap Tampu dan ferry karena melakukan serah terima narkoba sebanyak 4 bungkus ke Kemeng
Kemudian
diadakan penggeledehan terhadap Bus dan didapatkan 8 buah bungkusan berwarna hijau. Setelah dibuka bungkusan tsb berisi narkotika jenis sabhu yg diksimpan dlm kantong kain berwarna biru selanjutnya diamankan juga Sanusi pada saat akan mengambil sabu sebanyak 3,5 bungkus dari Tampu. ( sisa dari 8 bungkus)
Saat ini kasus sedang dikembangkan oleh BNN dan proses penyidikan selanjutnya
No comments:
Post a Comment