Wednesday 24 July 2019

Hasil Operasi BNN di Wilayaah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara




1.KRONOLOGI
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman Narkoba dari Tawau tujuan Samarinda melalui jalur laut rute Tawau -Sebatik, Tarakan dan Tanjung Selor.
Atas informasi tersebut Tim BNN dan  BC  Kaltim dan Kaltara melakukan giat penyelidikan bersama,melakukan pengawasan di Lintas Darat Tarakan, Jalur Laut dan Perbatasan Tanjung Selor.
hasil penyelidikan diketahui bahwa pd Sabtu dini hari 20 Juli 2019, telah terjadi pengakutan dan serahterima Narkoba dari kapal ke kapal (ship to ship)di  tengah laut perbatasan indonesia- malaysia dan Kapal penerima langsung  menuju Tj Selor.
Petugas Bnn tj selir di melakukan survilance  dan serta pendalaman info sehingga diketahui barang sudah sempat dipindahkan  dari kapal ke mobil innova putih , Team melakukan pengejaran Mobil dibantu Sat Lantas Polres
Tanjung Selor
Di jln raya jelaray tj selor petugas BNN berhasil menghentikan kendaraan tsb
 namun salah satu penumpang dapat melarikan diri.
Setelah dilakukan peneriksaan di dlm mobil   berhasil diamankan satu orang an ACHMAD FATTHONI  penduduk samarinda,kaltim
dan ditemukan
BB Narkotika diduga Shabu yg disimpan dalam  2 tas sport warna hitam , masing-masing tas berisi 19 kantong plastik putih (total  38 Kantong dan berat  kl 38 Kg )

BB Non Narkotika al :  
- KTP an.Tsk,
- 1 buah HP merk iPhone 7+
- 1 mobil Toyota kijang Inova putih.

2.Selanjutnya Tsk dan BB diamankan sementara di Polres Tanjung Selor dan akan dikembangkan lebih lanjut unt mengejar pelaku yg berhasil melarikan diri dan diduga masih ada Tsk BB yg berhasil lolos dari tangkapan team Bnn
Saat ini sedang berupaya  unt ungkap jaringannya.
   -Demikian unt dimaklumkan sbg info awal

Penangkapan Bandar Narkoba di Jawa Barat

Hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis Sabu Jaringan Jul (Aceh - Bandung ) oleh BNN pada senin 21/07/19 di Jl. Soekarno - Hatta Bandung Jawa Barat.

TERSANGKA :

1. TAMPU
2. FERRY
3. KEMENG
4. ANDRI
5.  SANUSI

BB NARKOTIKA :
- 8 bungkus (kl 8 kg)berwarna hijau

BB NON NARKOTIKA
- 1 Unit Bus NOPOL BL 7326 AK

KRONOLOGIS:

BNN menerima Informasi tentang pengiriman sabu dari aceh menuju ke Bandung melalui jalur darat menggunakan Bus penumpang umum

Atas info tersebut  tim BNN Pusat melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak Banten dan mencari target sesuai info yg diterima

Dari hasil penyelidikan
Petugas mencurigai dua orang penumpang Bus Pelangi Nopol BL 7326 AK, bernama Tampu dan Ferry
Petugas Bnn mengikuti bus tersebut dari pelabuhan banten ke arah Bandung, Jawa Barat
Keluar dari pelabuhan Merak
Bus transit di Pool bus Pelangi didaerah Cilegon untuk beristirahat.
Setelah itu bergerak menuju ke wilayah Bandung.
Diperjalanan
Tim BNN  melakukan panangkapan terhadap Tampu dan ferry karena melakukan serah terima narkoba sebanyak 4 bungkus ke Kemeng
Kemudian
diadakan penggeledehan terhadap Bus dan didapatkan 8 buah bungkusan berwarna hijau. Setelah dibuka bungkusan tsb berisi narkotika jenis sabhu yg diksimpan dlm kantong kain berwarna biru selanjutnya diamankan juga Sanusi pada saat akan mengambil sabu sebanyak 3,5 bungkus dari Tampu. ( sisa dari 8 bungkus)

Saat ini kasus sedang dikembangkan oleh BNN dan proses penyidikan selanjutnya