1.KRONOLOGI
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman Narkoba dari Tawau tujuan Samarinda melalui jalur laut rute Tawau -Sebatik, Tarakan dan Tanjung Selor.
Atas informasi tersebut Tim BNN dan BC Kaltim dan Kaltara melakukan giat penyelidikan bersama,melakukan pengawasan di Lintas Darat Tarakan, Jalur Laut dan Perbatasan Tanjung Selor.
hasil penyelidikan diketahui bahwa pd Sabtu dini hari 20 Juli 2019, telah terjadi pengakutan dan serahterima Narkoba dari kapal ke kapal (ship to ship)di tengah laut perbatasan indonesia- malaysia dan Kapal penerima langsung menuju Tj Selor.
Petugas Bnn tj selir di melakukan survilance dan serta pendalaman info sehingga diketahui barang sudah sempat dipindahkan dari kapal ke mobil innova putih , Team melakukan pengejaran Mobil dibantu Sat Lantas Polres
Tanjung Selor
Di jln raya jelaray tj selor petugas BNN berhasil menghentikan kendaraan tsb
namun salah satu penumpang dapat melarikan diri.
Setelah dilakukan peneriksaan di dlm mobil berhasil diamankan satu orang an ACHMAD FATTHONI penduduk samarinda,kaltim
dan ditemukan
BB Narkotika diduga Shabu yg disimpan dalam 2 tas sport warna hitam , masing-masing tas berisi 19 kantong plastik putih (total 38 Kantong dan berat kl 38 Kg )
BB Non Narkotika al :
- KTP an.Tsk,
- 1 buah HP merk iPhone 7+
- 1 mobil Toyota kijang Inova putih.
2.Selanjutnya Tsk dan BB diamankan sementara di Polres Tanjung Selor dan akan dikembangkan lebih lanjut unt mengejar pelaku yg berhasil melarikan diri dan diduga masih ada Tsk BB yg berhasil lolos dari tangkapan team Bnn
Saat ini sedang berupaya unt ungkap jaringannya.
-Demikian unt dimaklumkan sbg info awal